MK. COM, Terkait dengan tersendatnya realisasi sejumlah sumber penerimaan daerah hingga akhir tahun anggaran berdampak pada belum terselesaikannya kewajiban belanja Pemerintah Kota Ambon. Kondisi tersebut mendorong Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Selano, yang ditemui para awak media di kantor Pemkot Ambon, Senin (29/12/2025) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak ketiga.
Menurut Selano, sebelumnya Pemkot Ambon sangat berharap adanya sejumlah penerimaan yang masuk pada akhir tahun, di antaranya rembes gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp17,9 miliar yang direncanakan menggantikan penggunaan dana daerah untuk pembayaran gaji PPPK yang telah diangkat.
“Penerimaan yang kita harapkan masuk sampai akhir tahun tidak sesuai dengan rencana, sehingga sangat berpengaruh terhadap penyelesaian seluruh kebutuhan belanja daerah,โ ujar Selano.
Dampak dari kondisi tersebut, Pemkot Ambon belum mampu menyelesaikan sejumlah kewajiban belanja, mulai dari pembayaran kepada pihak ketiga, belanja rutin OPD, pembayaran bahan bakar dan upah, hingga penyelesaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang hingga kini belum tuntas.
โselaku Kepala BPKAD Kota Ambon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pimpinan OPD serta pihak ketiga yang telah membantu pemerintah kota dalam berbagai kegiatan dan proyek, namun pembayarannya belum bisa diselesaikan,โ tandasnya. (*










Komentar