MK.COM, Ambon: 19 juni 2025 .
Acara ini berlangsung di ruang metting lantai 5 hotel manise. Yang melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan yang berada di kota Ambon, Narasumber pada kegiatan ini adalah :
1. Kepala Kejaksaan Negeri Ambon.
2. Kapolreta Pulau – pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease.
3. Kementeian Hukum dan Ham wilayah Maluku.
Dalam sambutannya walikota Ambon Bodewien M Wattimena menyampaikan :
Sungguh merupakan sebuah kebahagiaan bagi kami pemerintah Kota Ambon untuk dapat bersilaturahmi atau bertatap muka dengan bapak ibu saudara sekalian pengurus lembaga organisasi kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat kota Ambon
organisasi masyarakat merupakan salah satu diantara implementasi bentuk hak setiap orang terutama dalam berkumpul berserikat dan berpendapat.
Ormas menjadi sebuah wadah partisipatif masyarakat dalam memberikan kontribusi nyata dan berdampak dalam Setiap proses pembangunan berkaitan dengan itu ormas yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia yang majemuk perlu dipertimbangkan peran dan kontribusinya secara baik sebagai instrumen maupun sebagai strategi bersama dalam pembangunan yang berbasis masyarakat.
Salah satu dari 17 program prioritas walikota dan wakil walikota Ambon 2025-2030 adalah :
“fasilitasi penguatan peran lembaga adat organisasi kemasyarakatan organisasi kepemudaan lembaga swadaya masyarakat forum anak organisasi paguyuban dan organisasi kemasyarakatan lainnya”
fasilitasnya dimaksud pemerintah ingin memberikan ruang kesempatan yang seluas-luasnya kepada ormas OKP LSM dan lain-lain yang paling tidak untuk memperjuangkan apa yang menjadi tujuan dibentuknya organisasi-organisasi dimaksud
kita tidak akan memberikan ruang kepada ormas yang ya bertindak seperti preman . saya rasa apa yang Bapak Presiden katakan sudah jelas kita ingin ormas yang dalam keberadaannya mau bekerja bersama dengan seluruh elemen yang lain untuk memperjuangkan keadilan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat , Karena tujuan Ormas Sebenarnya ada di sana atau mereka harus bisa melawan ketidakadilan,
mereka harus menjadi orang-orang yang menyuarakan hal-hal yang baik.
membela orang-orang yang tertindas
kira-kira seperti itu tandas Bodewin Wattimena.
karena itu juga kami memberikan fasilitasnya dengan maksud dan tujuan seperti itu.
Ormas yang belum terdaftar kami sarankan untuk mendaftarkan diri karena dia butuh pengakuan dari pemerintah atau legalitas dari pemerintah supaya tidak menyimpan dari aturan yang berlaku ada syarat-syarat pembentukan ormas dan lain-lain Nah karena itu dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada organisasi kemasyarakatan di Kota Ambon yang belum terdaftar belum mendaftarkan diri segera mendaftarkan diri karena kalau tidak ada aparat penegak hukum yang bisa melihat sekiranya tidak belum terdaftar tidak diizinkan untuk melakukan sesuatu kegiatan apalagi mengumpulkan masyarakat dan lain-lain kira-kira seperti itu karena itu pemerintah juga berfungsi untuk memberdayakan lembaga organisasi kemasyarakatan dan lain-lain karena itu dalam upaya fasilitasi tadi pemerintah kota ya senantiasa fasilitasi dengan memberikan dana hibah kepada ormas-ormas, LSM, OKP dan lain-lain ya tujuannya tadi bisa digunakan untuk pemberdayaan organisasi membantu masyarakat dan lain-lain tetapi juga supaya itu menjadi topan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan yang ada nah kami juga mengingatkan lewat kesempatan ini Kalau kami memberikan hibah bantuan Jangan lupa kasih masuk dan bertanggung jawab,
Karena kalau tidak kami lagi yang diperiksa oleh BPK dan dianggap tidak mampu untuk melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik Saya sudah bilang kepada Kesbangpol kepada kesra bagi organisasi yang sudah diberikan bantuan tidak menyampaikan laporannya Maka mohon maaf kami terpaksa berikan catatan merah dan tidak akan dibantu. kemasyarakatan yang ada di Kota Ambon
kami berharap kehadiran semua organisasi ini menjadi wadah yang bisa menampung semua hal , berpartisipasi menyuarakan kepentingan organisasi. (*










Komentar