MK.COM, Ambon, 24 November 2025 — Dinas Perhubungan Kota Ambon meningkatkan pengawasan parkir di kawasan Mardika setelah kembali muncul praktik parkir liar yang mengganggu arus kendaraan.
Kepala Dishub Ambon, Yan Suitela, menegaskan bahwa pengaturan parkir di tepi jalan sepenuhnya merupakan kewenangan Dishub, sehingga tidak ada tumpang tindih dengan pengelola pasar.
Upaya penertiban terus dilakukan, termasuk pemanfaatan parkir apung sebagai lokasi alternatif yang saat ini masih dalam tahap evaluasi.
Dishub juga menyiapkan dukungan pengamanan jelang Natal sambil menunggu koordinasi lanjutan dengan pihak Kepolisian. (*










Komentar