MK.COM, โ Gubernur Maluku menyerahkan secara simbolis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat penerima manfaat di Negeri Hatiwe Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa 3 Maret 2026.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Maluku Johan Lewerissa, Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, sejumlah perangkat OPD terkait, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin menyampaikan bahwa persoalan rumah tidak layak huni di Kota Ambon masih menghadapi berbagai kendala, khususnya dalam proses identifikasi dan verifikasi data penerima manfaat.
Untuk itu, program BSPS hadir untuk meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar menjadi layak huni bagi masyarakat. Tercatat sebanyak 35 KK telah merasakan manfaat dari program bedah rumah ini.
Wali Kota Ambon juga menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD, dan seluruh pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan bedah rumah tersebut.
Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi wujud nyata kolaborasi pemerintah provinsi, kota, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian warga. (*
















Komentar