MK.COM, Ambon, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Ambon, Alfian Lewenussa, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak pernah mencampuri proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Raja Negeri Urimessing.
Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan gladi resik pelantikan Raja Urimessing di Kampung Siwang, Kamis (29/5/2025), menanggapi polemik yang beredar di salah satu media online mengenai penolakan terhadap Fellix Tisera sebagai raja yang akan dilantik.
Lewenussa menjelaskan bahwa seluruh proses PAW sepenuhnya merupakan kewenangan Saniri Negeri Urimessing. Pemerintah Kota Ambon, khususnya Bagian Pemerintahan, hanya menerima usulan resmi dari negeri dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saniri Negeri memang mengirimkan berita, tapi saya sendiri belum membacanya. Namun secara lisan, informasi yang kami terima dari Saniri selalu berulang-ulang menjelaskan bahwa semua proses sudah dilakukan secara prosedural. Pemerintah kota, apalagi kami di bagian pendataan, tidak pernah mencampuri proses-proses tersebut,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihak Saniri Negeri bahkan telah menemui langsung Wali Kota Ambon untuk menyampaikan usulan pelantikan. Seluruh dokumen administrasi juga telah diverifikasi oleh Camat setempat sebelum disampaikan ke Bagian Pemerintahan.
“Kami hanya menerima dan memproses usulan resmi dari negeri. Kalau sudah sampai ke tahap itu, kami tidak bisa bertindak sepihak. Bila ada pihak yang keberatan, tentu kami tetap membuka ruang dan memfasilitasi, sebagaimana yang kami lakukan dalam rapat hari Senin lalu. Tapi secara mekanisme, semua sudah ditempuh,” jelas Lewenussa.
Dirinya menekankan bahwa sikap pemerintah kota adalah netral dan hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak punya kepentingan pribadi maupun institusi. Kepentingan kami hanya satu: bagaimana masyarakat terlayani dan sejahtera,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Lewenussa berharap agar raja yang akan dilantik nantinya dapat bekerja sama dengan Saniri Negeri dan para kepala kampung untuk menyusun program-program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Urusan adat istiadat kami kembalikan ke negeri, tapi soal pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat adalah prioritas utama seorang raja dalam menjalankan tugasnya,” tutup Lewenussa. (*













Komentar