oleh

Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon Perkuat Sinergi Pajak Daerah Demi Optimalisasi PAD. Ini Kata Walikota

MK.COM, AMBON — Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kota Ambon memperkuat sinergi dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rapat koordinasi terkait implementasi kebijakan pajak daerah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Ambon, Kamis (21/5/2026), dipimpin langsung Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.

Rapat tersebut membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), khususnya terkait skema opsen pajak daerah yang menjadi bagian penting dalam penguatan fiskal daerah.

Dalam pertemuan itu, hubungan kerja sama pemungutan pajak atau co-sharing antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan PAD secara berkelanjutan.

Kota Ambon disebut memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa sinergi antar pemerintah daerah sangat penting dalam menopang pembangunan.

“Sinergi dan kolaborasi dalam peningkatan pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang menjadi fondasi pembangunan daerah,” ujar Bodewin.

Menurutnya, koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota akan memperkuat efektivitas pengelolaan pajak sekaligus mempercepat pembangunan di Kota Ambon maupun Maluku secara umum.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda roadshow Bapenda Maluku ke 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Ia menyebut, sebelumnya pihaknya telah melakukan kunjungan koordinasi ke Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan.

“Ini langkah strategis yang Bapenda ambil dalam rangka koordinasi pungutan opsen pajak daerah di 11 kabupaten/kota di Maluku,” kata Salampessy.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon berharap sistem pengelolaan pajak daerah semakin optimal sehingga mampu meningkatkan PAD serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku. (*

JFL

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *