oleh

Pj Sekot Janji Tindak Tegas Oknum Satpol PP: “Tak Ada Toleransi !!!”

MK.COM, Ambon, 19 September 2025 — Kota Ambon diguncang kabar mengejutkan usai seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Peristiwa memilukan itu terjadi pada “8 September 2025”, tepat setelah perayaan HUT ke-450 Kota Ambon.

Korban berinisial “CM”, dengan suara terbata bata dan berlinang air mata, mengungkapkan pengalamannya secara terbuka dalam kegiatan “Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR)” di ruang Unit Layanan Administrasi (ULA), Balai Kota Ambon, Jumat (19/9). Dalam forum yang dihadiri oleh masyarakat dan ASN tersebut, CM menyampaikan bahwa ia menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum Satpol PP berinisial “Nowat”, dalam kondisi “mabuk berat” saat kejadian.

CM menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi aula kantor Satpol PP dan kembali menghampirinya di area parkir. Di situlah pelaku “menarik bajunya dan meletakkan kedua tangan di bagian dada korban”. Karena statusnya masih CPNS, korban mengaku sempat memilih bungkam, takut akan dampaknya terhadap kariernya.

“Saya menahan diri untuk tidak melaporkannya, karena saya tahu saya masih CPNS, dan mungkin itu bisa membuat masalah,” tambah CM.

Pemkot Ambon Bergerak Cepat

Menanggapi pengakuan mengejutkan tersebut, Penjabat Sekretaris Kota Ambon, “Robby Sapulette”, segera mengambil tindakan. Ia menginstruksikan “Inspektorat dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)
Kota Ambon” untuk segera memproses laporan tersebut secara serius.

“Secara resmi kami baru mendengar informasi ini hari ini. Namun begitu kami menerima laporan, kami langsung mengambil langkah-langkah penanganan,” tegas Robby kepada awak media usai rapat paripurna di DPRD Kota Ambon.

Langkah cepat yang diambil pemerintah termasuk “memanggil korban beserta orang tua, pihak Satpol PP, dan perwakilan dari BKPSDM” guna mendalami kasus tersebut.

Korban Dipindahkan Demi Pemulihan Psikologis

Sebagai bentuk perlindungan awal, Pemkot memutuskan untuk menarik sementara korban dari lingkungan kerja Satpol PP dan memindahkannya ke BKPSDM.

“Ini langkah penting agar korban tidak terus berhadapan dengan lingkungan yang bisa memperparah traumanya,” ujar Robby.

Proses Pemeriksaan Internal Berlangsung

Saat ini, tim dari BKPSDM tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap pelaku. Jika terbukti bersalah, Pemkot berjanji tidak akan ragu untuk “menjatuhkan sanksi tegas”, termasuk “pemecatan”.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran berat, maka sanksi keras akan diberikan. Kami tidak main-main,” tegas Sekkot.

Pimpinan Baru Tahu, Ada Pertemuan Internal yang Tak Dilaporkan

Robby juga mengungkapkan bahwa pimpinan tertinggi Pemkot Ambon, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, “baru menerima laporan resmi hari ini”. Sebelumnya sempat ada pertemuan internal antara kepala Satpol PP dan jajaran terkait, namun “tidak pernah dilaporkan secara formal ke pimpinan”.

“Harusnya setiap kasus seperti ini langsung dilaporkan secara resmi. Ini jadi evaluasi besar bagi kami semua,” tegasnya.

Komitmen: Tak Ada Toleransi untuk Pelecehan Seksual

Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa mereka akan “menangani kasus ini secara transparan dan profesional”, serta menjamin keamanan dan keadilan bagi korban.

“Tidak akan ada toleransi terhadap kekerasan, pelecehan, atau pelanggaran etika di lingkungan Pemkot. Semua akan kami proses sesuai hukum dan aturan ASN,” tutup Robby Sapulette. *)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed