MK.COM, – Sanggar Seni dan Budaya Tamariska resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Gedung Katolik Center, Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis 19 Februari 2026.
Turut hadir Ketua TP PKK Kota Ambon Ibu Lisa Wattimena, Kadis Pariwisata dan Budaya Kota Ambon, Kadis PU Kota Ambon, Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Ambon, serta Direktur PDAM Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin menegaskan bahwa pengukuhan ini akan memperkuat pelestarian budaya bagi generasi muda sekaligus menjadi benteng dari pengaruh hal-hal negatif.
“Ambon sudah diakui UNESCO sebagai _City of Music_. Ini bukti bahwa Ambon adalah barometer dan percontohan bagi dunia musik di era masa kini. Untuk itu, budaya yang ada selaku generasi muda patutlah menjaga serta melestarikannya dari sekarang agar tradisi ini tidak punah seiring waktu berjalan,” ujarnya.
Wali Kota juga menyoroti ancaman negatif yang memengaruhi generasi muda saat ini, seperti miras, balapan liar, narkotika, dan tawuran yang kerap terjadi di Kota Ambon.
Ia berharap keberadaan sanggar seni di tiap desa dan kelurahan dapat membina karakter anak muda agar berprestasi ke depan dan terhindar dari segala pengaruh negatif.
Pengukuhan Sanggar Tamariska diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga identitas budaya Ambon sekaligus membentuk generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing. *(











Komentar